Pedagang Jalur Hijau Ditertibkan
RATU SAMBAN, BE – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, akhirnya menertibkan para pedagang di kawasan jalur hijau. Pantauan BE kemarin, Satpol PP Kota Bengkulu langsung mengambil tindakan tegas. Beberapa peralatan milik pedagang di pinggir jalan S Parman Padang Jati, mulai dari kayu penyangga hingga lapak non permanen, langsung diangkut ke mobil truk operasional Satpol PP.
Lapak yang tidak ditunggu, langsung dibongkar dan dimasukkan ke dalam truk. Sedangkan para pedagang yang masih berjualan diberikan teguran keras agar tidak berjualan di sepanjang jalur hijau manapun, karena hal tersebut sangat mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Teguh A Roni SE MM, yang memimpin penertiban tersebut, mengaku masih memberikan toleransi bagi para pedagang. Namun jika peringatan tersebut tidak juga diindahkan, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.
“Kita hanya melakukan sebagaimana yang harus kita lakukan. Jalur hijau bukan untuk lokasi berdagang, untuk itu kita tertibkan karena sudah mengganggu ketertiban umum. Dengan ini, maka beberapa lapak harus kita bongkar,” tegasnya.
Pihaknya kata Teguh, akan terus melakukan pengawasan sepanjang jalur hijau. Karena peraturan daerah sudah menegaskan, tidak diperbolehkan.
Untuk itu pihaknya akan mencari solusi terbaik terhadap masalah para pedagang yang biasa menjajakan barang, ataupun makan/minum di sepanjang jalur hijau.
Para pedagang yang mengetahui kedatangan Satpol PP nampak tergesa-gesa untuk mengemasi barangnya, agar terhindar dari penertiban. Namun haltersebut tidak bisa dielakkan.
“Peringatan sudah kita berikan, dan sangat kita harapkan tidak dilakukan lagi. beberapa bekas kayu kitaa bawa kekaantor agar tidak mengotori wajah kota, terlebih penilaian adipura akan dilakukan,” tukasnya. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: